Pengurus Gempita di DPRD Sumbar. (ist). |
PADANG - Pengurus Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Sumatera Barat dan 11 perwakilan kabupaten/kota mendatangi Gedung DPRD Sumbar, Senin (28/10). Mereka mendesak dilahirkannya Perda pemberdayaan dan perlindungan petani.
"Kami ke sini untuk menuntut pemerintah bersama DPRD agar lebih memperhatikan petani ke depannya, " ujar Koordinator Wilayah Gempita Sumbar, Nurkhalis.
Ia mendesak anggota dewan membuat Perda turunan dari Undang-undang No.19 tahun 2013 tentang Perlindungan Petani dan Pemberdayaan Petani. "Dengan adanya Perda ini kita berharap ke depan petani terlindungi mulai dari peningkatan kualitas petani, permodalan petani dan juga hilirnya terkait jaminan harga hasil dari seluruh petani Sumbar," ujarnya
Menurutnya, harga dari produk pertanian harus menguntungkan petani. "Kalau ada program pemerintah terkait bibit-bibit tanaman untuk petani, jika gagal pemerintah harus ikut bertanggung jawab untuk membantu minimal kerugian yang diderita petani," lanjutnya. (sp)