Gubernur Sumbar Irwan Prayitno berdialog dengan sejumlah pihak usai peresmian kantor KI Sumbar yang baru, pagi tadi. (Ist). |
PADANG - Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat kini punya kantor baru. Peresmian kantor oleh Gubernur Irwan Prayitno itu sejalan dengan peringatan Right To Know Day 2019 (Hari Hak untuk Tahu Dunia), Minggu (29/9).
Peresmian pinjam pakai kantor KI Sumbar tersebut sekaligus diisi jalan sehat RTKD 2019. Acara berlangsung meriah dengan menampilkan IP Band.
Pada sambutannya, Gubernur Irwan Prayitno mengingatkan semua badan publik untuk selaku terbuka. Jika pimpinan badan publik ada mau dan kepetingan, pasti badan publiknya tetutup.
"Insya Allah saya tidak punya mau dan kepentingan soal proyek apa pun namanya, mau dibiayai APBD atau APBN, jangankan kawan, saudara pun tidak bisa. Di sini hadir anggota DPRD Sumbar Pak Nurnas, silahkan tanya ke Pak Nurnas," ujar dia.
Oleh karena itu, saat UU 14 tahun 2008 menasbihkan ayo terbuka maka semua proyek dibiayai uang rakyat buka saja ke publik.
"Saya setuju semua proyek dibiayai uang rakyat harus transparan berapa biayanya, siapa yang kerjakan dan bagaimana hasil pembangunan proyek itu," ujar Irwan Prayitno. (Rel)