Koordinator Aksi Pedagang Pasa Bawah, Irvan Haikal memperlihatkan surat keberatan tarif retribusi. |
BUKITTINGGI - Puluhan Pedagang Pasa Bawah Bukittinggi mendatangi kantor DPRD setempat tadi siang. Mereka menyampaikan sikap menolak kenaikan tarif retribusi pasar yang baru dikeluarkan oleh pemerintah kota.
Kedatangan para pedagang tersebut diterima Ketua Komisi I DPRD Kota Bukittinggi, M. Nur Idris di ruangan rapat paripurna.
Juru Bicara Pedagang Pasa Bawah, Irvan Haikal dalam pertemuan tersebut menyampaikan keresahan pedagang atas kenaikan tarif retribusi pasar yang sangat tinggi. Ia menilai kenaikan retribusi tidak manusiawi. “Kenaikan tarif retribusi yang kami nilai tidak manusiawi, ditambah lagi kami belum pernah diberikan sosialisasi” ujar Irvan Haikal yang didampingi oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tikam dan Lidik Krimsus RI.
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan retribusi tersebut terkesan mendadak dan tanpa melibatkan pedagang atau sosialisasi lebih dahulu. Hal itu sangat memberatkan dan pedagang tidak sanggup untuk membayarnya.
“Dulu pedagang lapangan harian membayar tarif Rp1.500/hari, sekarang Rp 3.000/hari. Begitu juga dengan sewa lapangan bulanan dan kios kami dikenakan tarif baru dengan ukuran per meter. Inilah yang sangat memberatkan. Sementara daya beli sekarang di pasar sangat lemah. Kami menolak tarif baru dan akan membayar sebesar tarif lama,” ujar Irvan membacakan surat pernyataan sikap pedagang.
Menanggapi pernyataan sikap tersebut, M. Nur Idris menyatakan prihatin sekaligus berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap para pedagang Pasa Bawah ini kepada pimpinan DPRD Kota Bukittinggi untuk diteruskan kepada pemerintah kota. Ia berharap pedagang bisa sabar dan tenang menunggu hasil rapat kerja secepatnya.
“Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan terima kasih atas kedatangan para pedagang. Hari ini saya akan langsung sampaikan kepada pimpinan dan meminta untuk segera dilakukan rapat antara DPRD dengan Pemko membicarakan masalah yang dirasakan pedagang saat ini. Bila perlu rapat itu nanti kami usulkan bisa dihadiri perwakilan pedagang” ujar M. Nur Idris.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Muhammad Idris kepada wartawan mengatakan, keputusan Pemko Bukittinggi untuk menaikkan retribusi pasar sudah sesuai dengan berbagai pertimbangan. (G)