Wako Reza Falepi |
PAYAKUMBUH - Kosong sejak September 2018 lalu, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh akan segera diisi pejabat defenitif. Jika tidak ada aral melintang, Selasa, (8/1), pendaftaran calon Sekda Kota Batiah itu dibuka hingga 25 Januari mendatang.
"Terhitung 17 Maret 2019 mendatang, masa jabatan Pj. Sekda sekarang akan berakhir. Setelahnya jabatan Pj. Sekda beliau tidak bisa diperpanjang karena sudah memenuhi batas maksimum jabatan Pj. Sekda selama 6 bulan. Kita berharap menjelang tanggal itu, Kota Payakumbuh sudah memiliki Sekda defenitif," ujar Yasrizal kepada Walikota Riza Falepi.
Dikatakan, saat ini panitia seleksi (Pansel) pemilihan Sekda sudah terbentuk. Panitia berjumlah lima orang dan diketua Asisten I Pemprov. Sumbar, Nasir Ahmad.
Sementara Walikota Payakumbuh pada kesempatan tersebut menantang seluruh pejabat Pemko Payakumbuh yang memenuhi syarat pencalonan untuk ikut mendaftar ke Pansel. Sesuai dengan ketentuan, batas maksimal usia pendaftar 56 tahun pada saat dilantik nantinya.
"Silahkan Bapak, Ibu yang memenuhi persyaratan untuk ikut bertarung memperebutkan kursi Sekda Payakumbuh. Kalaupun nanti tidak terpilih, paling tidak sudah punya pengalaman mencoba bertarung," ujar walikota.
Dikatakan, dalam hal pemilihan Sekda tersebut, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada. Menurutnya, Walikota hanya sebagai pihak yang mengusul tiga nama hasil seleksi tim Pansel, sementara kewenangan memutuskan berada ditangan Gubernur Sumbar.
"Melalui Pansel, kita akan cari tiga terbaik, kalau boleh lebih, misalnya lima terbaik, maka akan kita usulkan ke Gubernur, nanti Pak Gubernur lah yang memilih siapa Sekda Payakumbuh," ujar dia.
Riza mengatakan, dirinya tidak khawatir nantinya akan terpilih Sekda yang tidak sesuai keinginannya. Dikatakan, dirinya sepenuhnya yakin Gubernur tahu mana yang terbaik buat Payakumbuh
"Kalau pansel sudah memilih sudah tiga nama, maka bagi saya, ketiganya adalah yang terbaik dan InsyaAllah bisa bekerja sama dengan saya, mengenai siapa yang dipilih gubernur, kita akan terima," lanjut Wsko Riza.
Pendaftaran calon Sekda Kota Payakumbuh ini tidak terbatas bagi ASN Pemko Payakumbuh saja, akan tetapi terbuka bagi seluruh ASN di Indonesia yang memenuhi syarat pencalonan. Bagi yang berminat, silahkan menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor BKPSDM Kota Payakumbuh. (Rel)