Inilah spanduk yang merampas hak pejalan kaki di trotoar perempatan jalan depan Kantor Pos Besar, Padang. |
PADANG - Hak-hak pejalan kaki di Kota Padang, Sumatera Barat tak hanya dirampas pedagang kaki lima dan parkir kendaraan bermotor lantaran trotoar berubah fungsi. Spanduk juga ikut menjadi penghalang.
Pantauan swapena.com di perempatan jalan depan Kantor Pos Besar, ada spanduk yang mengharuskan pejalan kaki turun trotoar. Sebab pemasangan spanduk hanya berjarak selutut orang dewasa.
Spanduk tersebut diikatkan pada tiang Telekom yang juga berdiri di atas trotoar. "Bagaimana mau jalan di sini, spanduknya rendah begini," ujar seorang pejalan kaki.
Selain spanduk, sebuah pot bunga besar juga berdiri persis di tengah trotoar. Pejalan kaki hanya punya sedikit space saja untuk lewat. (P)