Sayak Kawa Daun Pecahkan Rekor Muri
BATU SANGKAR — Di Minangkabau, ada minuman tradisional yang langka, namun di sebagian daerah dilestarikan. Minuman itu bernama kawa daun.
Minuman tersebut terbuat dari daun kopi yang didiang dengan api atau bara sampai kering, lalu diseduh dengan air panas mendidih. Uniknya, meminum kawa bukan dengan cangkir atau gelas, melainkan menggunakan tempurung kelapa. Orang Minang atau Sumatera Barat menyebutnya dengan sayak.
Salah satu daerah yang melestarikan minum kawa daun itu adalah Kabupaten Tanah Datar. Di daerah itu, banyak ditemukan lepau atau tempat minum kopi yang menyediakan kawa daun..
Memang, belakangan kawa daun telah menjadi bisnis kuliner khas Tanah Datar. Banyak variannya, pakai jahe, juga susu. Banyak sekali pondok kawa ditemukan. Yang paling ramai terdapat di sepanjang jalur Batusangkar-Tabek Patah. Kawa daun juga bisa ditemukan di Nagari Tuo dan terindah, Pariangan, nagari yang didaulat menjadi salah satu desa terindah di dunia itu.
Pada kegiatan Festival Pesona Budaya Minangkabau (FPBM) 2018, sayak untuk meminum kawa itu memperoleh sertifikat dari Museum Rekor Indonesia (Muri). Betapa tidak, panitia menyediakan sekitar 4.000 sayak kawa pada kegiatan dimaksud untuk sarana minum bersama.
Berhasilnya 4.000 sayak kawa daun yang dinikmati secara bersamaan oleh ribuan orang di halaman Istano Basa Paaruyuang kemarin, membuat Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi berbangga hati. Menurutnya, dari tiga tahun pelaksanaan Festival Pesona Budaya Minangkabau, sudah dua rekor Muri yang berhasil dipecahkan.
Katanya, ini merupakan rekor Muri kedua diraih pada FPBM. Tahun lalu, iring-iringan 1.111 jamba juga berhasil membukukan rekor Muri. FPBM sudah masuk ke dalam 100 iven nasional 2018. (M)