PADANG -- Sampaikan belasungkawa, Wali Kota Padang, Hendri Septa bersama jajaran, sambangi rumah duka warganya yang menjadi korban erupsi atau letusan Gunung Marapi beberapa hari yang lalu.
Adapun jumlah keseluruhan pendaki korban erupsi Gunung Marapi yang ditemukan, terdapat 75 orang pendaki. Di antaranya, 52 orang koban selamat dan 23 orang meninggal dunia.
Terpisah, Wali Kota Padang, Hendri Septa saat diwawancara, menyampaikan maksud dan tujuan menyambangi kediaman almarhum Novita Intan Sari (39) dan Wahlul Ade Putra (19) yang berlokasi di Jalan Tabek Batu, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
“Kami dapat informasi sewaktu sedang di luar kota. Bersama jajaran yang hadir, dengan maksud untuk menjadi sitawa-sidingin, mancaliakan muko nan sabak, hati nan rusuah pada keluarga,” terang Wako Hendri Septa, Kamis (7/12).
Terkait hal tersebut, jelas Wako, tentu dirinya merasakan duka yang dirasakan oleh warganya. Pula diharapkan kepada keluarga yang ditinggalkan dapat menerima dengan sabar.
“Kami tetap mengharapkan Pak Hendri (suami almarhum) dan keluarga sabar. Karena musibah yang tidak kita inginkan, tetapi sudah diperlihatkan oleh Allah SWT,” tambahnya.
Untuk itu, Wako mengaku, duka yang dirasakan keluarga korban, juga dirasakan bersama jajaran di Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Terlebih, sebanyak 13 orang warganya menjadi korban dari kejadian erupsi Gunung Marapi pada pada Minggu (3/12) lalu.
“Saya dapat informasi, sebanyak 13 orang warga Kota Padang menjadi korban. Sebanyak 4 orang dirawat di rumah sakit dan 9 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Menanggapi terkait pendakian Gunung Marapi yang ditutup sampai waktu yang belum ditentukan, Wako Hendri Septa berpesan kepada warganya untuk tidak melakukan pendakian dan menaati peraturan yang berlaku. Hal itu berguna untuk menjaga keselamatan bersama.
“Tentu harapan kami, Pemko Padang, pada semua warga Kota Padang ketika ada perintah untuk tidak melakukan pendakian ke Gunung Marapi atau gunung yang masih aktif. Tolong jangan dilakukan dulu, patuhi semua aturan yang telah diperintahkan atau yang diberikan oleh pemerintah,” tutupnya. (dkf)