Heriza Syafani |
PADANG - Dinas Sosial Kota Padang bersama pemerintah kecamatan Padang Selatan telusuri dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) diduga oleh oknum pekerja sosial masyarakat (PSM)
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani mengaku bansos yang diduga diselewengkan ialah bansos non tunai yang disalurkan Kantor Pos.
Sesuai SOP penyaluran bansos tersebut diberikan langsung kepada penerima yang sudah terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). "Kita telusuri, kita praduga tidak bersalah saja. Kenapa ini bisa terjadi. Kalau ditemukan bukti yang kuat kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," ujar Heriza Syafani, Sabtu (4/11)
Heriza Syafani menambahkan, pekerja sosial masyarakat (PSM) hanya bertugas mendata, masyarakat untuk dimasukan ke DTKS. Kemudian data yang dikumpulkan PSM akan diverifikasi Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Padang
Data-data yang berhak mendapatkan bantuan nantinya diserahkan Kemensos, dan penyalurannya melalui kantor pos.
"Tugas mereka (PSM) hanya melakukan pendampingan, bukan mengeksekusi bantuan tadi. Bantuan tadi disalurkan kepada si penerima, kalau memang PSM mendampingi, silahkan mendampingi, kalau menerima langsung tidak boleh," katanya.
Ia menekankan, hingga saat ini pihaknya bersama kecamatan masih mengumpulkan bukti-bukti. Kalau memang terbukti secara hukum, maka akan diserahkan ke pihak berwajib. (dkf)