JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang waktu survei budaya kerja hingga 20 Oktober 2023. Survei yang ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum ini juga sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.
Dikutip website Kementerian PANRB, perpanjangan ini menyusul banyaknya instansi yang belum memenuhi target minimum responden. "Kami memberikan kesempatan kembali kepada instansi yang belum memenuhi target responden hingga 20 Oktober 2023. Survei Indeks BerAKHLAK juga menjadi penilaian reformasi birokrasi yang persentasenya besar," jelas Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti pada Sosialisasi Perpanjangan Terakhir Pengisian Survei Budaya Kerja ASN 2023, Senin (16/10).
Perlu diingat, Kementerian PANRB menggelar Survei Budaya Kerja ASN yang melingkupi Survei tersebut antara lain Survei Indeks BerAKHLAK, Survei Employee Engagement, dan Survei Employer Branding.
Berdasarkan data yang dihimpun, instansi pemerintah pusat maupun daerah yang belum memenuhi target responden Survei Indeks BerAKHLAK sebanyak 135. Jumlah tersebut terdiri dari 26 instansi di wilayah Indonesia barat, 22 instansi Indonesia tengah, 54 instansi di wilayah timur, serta 33 instansi pusat.
Sementara instansi yang belum memenuhi target Survei Employee Engagement sebanyak 147 instansi. Jumlah tersebut terdiri atas 33 instansi wilayah Indonesia barat, 25 instansi pada wilayah Indonesia tengah, 57 instansi wilayah timur, dan 32 instansi pusat.
Jumlah minimum responden untuk Survei Employee Engagement adalah 140 orang. Sedangkan minimum responden Survei Indeks BerAKHLAK berbeda-beda setiap instansi pemerintah.
"Tanggal 20 adalah batasan akhir yang setelahnya kami tidak bisa extend kembali," tegas Damayani. Setelah tanggal 20 Oktober, data yang masuk akan diolah, dan pada November 2023 data tersebut diserahkan pada unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB. Hasilnya akan dijadikan indikator penilaian reformasi birokrasi.
Survei dilakukan pada website Survei Budaya Kerja ASN 2023 melalui tautan https://surveibudker.menpan.go.id. Survei Indeks BerAKHLAK dan Survei Employee Engagement menyasar instansi pemerintah pusat dan daerah dengan target responden ASN (PNS/PPPK) di seluruh instansi pemerintah. Sementara target responden Survei Employer Branding adalah non-ASN yang merupakan talenta terbaik, yang terdiri dari mahasiswa (perguruan tinggi negeri dan swasta terbaik), pegawai (pegawai swasta, BUMN, dan BUMD terbaik), serta diaspora/ WNI di luar negeri (mahasiswa dan pegawai profesional). (*)