Faktual dan Berintegritas


Kombes Pol Dwi Sulistyawan


PADANG – Polda Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu saat melakukan transaksi. Tidak tertutup kemungkinan adanya peredaran uang palsu juga yang akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab selama Ramadhan.

Polda Sumbar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan,  memberikan beberapa tips yang dapat mencegah peredaran uang palsu, dianataranya :

1. Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur.

2. Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone.

3. Jangan ragu untuk menolak uang yang dicurigai palsu. Jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang.

4. Laporkan ke polisi atau pihak berwenang setempat jika menemukan uang palsu. Melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu selama bulan Ramadhan, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terjadinya penipuan atau kerugian akibat penggunaan uang palsu,” kata Kabid Humas, Minggu (2/4).

Dengan melakukan tindakan pencegahan seperti itu, diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu selama bulan Ramadan dan juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat saling bekerjasama untuk mengidentifikasi dan melaporkan peredaran uang palsu kepada pihak berwenang. Dengan begitu, kita dapat mengurangi peredaran uang palsu dan menjaga keamanan transaksi keuangan kita,” pungkasnya. (sgl)

 
Top