SOLOK -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok membuka kembali akses jalan menuju Gelanggang Olaharaga (GOR) Maharahadin yang sebelumnya ditutup warga dengan cara memasang pagar membelintangi jalan.
Pembongkaran paksa pagar bermaterial kayu dan bambu yang membentang menutup akses jalan pintu masuk menuju Gor Maharadin yang berlokasi di Laing Kota Solok dengan melibatkan TNI, Polri, POM, tergabung dalam jajaran SK4 terjadi, Selasa(7/3).
Turut hadir turun kelapangan menyaksikan pembokaran dari Dinas PUPR, pihak Kecamatan dan Kelurahan.
Kasat Pol PP Kota Solok Zulkarnaen mengatakan pembongkaran pagar untuk membuka akses jalan yang ditutup warga atas klaim sebagai pemilik tanah di jalan tersebut berjalan aman tanpa gesekan sama sekali.
Dia menyebut, pembokaran paksa pagar yang tidak semestinya dilakukan warga tersebut berangkat dari surat perintah resmi yang diberikan pimpinan kepada Satpol PP.
"Kami turun kelapangan berdasarkan perintah pimpinan berangkat dari telah terjadinya pemagaran jalan oleh seseorang yang mengklaim tanah jalan yang menjadi akses menuju Gor Maharadin tersebut atas dasar belum ada pembebasan atas tanah yang kini menjadi akses jalan utama menuju Gor Maharadin, " Ujar kasat menambahkan.
Sambung beliau, disamping membuka kembali akses jalan menuju Gor Maharadin pihaknya bersama, SK4 juga turun kelokasi lahan milik pemko yang berlokasi dijalan lingkar utara yang dikuasai seseorang untuk ditertibkan dan diberikan teguran karena menempatinya lahan milik pemko tanpa izin. (ky)