PADANG, SWAPENA-- Satpol PP kembali mengamankan sejumlah pasangan ilegal di penginapan pada Jumat (22/4) dini hari. Mereka terjaring petugas penegak Perda Pemko Padang karena berduaan di kamar. Ini adalah kasus yang ke sekian kali di Padang dalam bulan ini.
Dalam pantauan petugas penginapan yang digerebek itu diindikasi tetap menerima tamu berpasangan, walaupun tanpa ikatan pernikahan. Ternyata benar, empat perempuan dan tiga laki-laki didapati nginap namun tidak dilengkapi surat surat yang sah. Mereka dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan oleh PPNS.
"Tamunya tidak bisa melihatkan surat nikah terpaksa untuk proses mereka kita bawa ke Mako Satpol PP," terang Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto, Jumat (22/4).
Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang, apalagi ini masih di bulan puasa Satpol PP selalu melakukan pengawasan. Hal itu gunanya untuk memberantas penyakit masyarakat, sehingga terciptanya Kota Padang yang bersih tenteram dan agamais.
"Komitmen Kota Padang menjadi kota yang agamais akan terus kita upayakan sehingga hal-hal yang merusak baik moral serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang akan kita tegakan," jelas Bambang.
Bagaimana dengan pemilik penginapan tempat pasangan tersebut dijaring? "Pemilik tempat usaha turut kita panggil untuk diproses. Mereka harus menghadap Senin pekan depan," tambah Bambang. (apt)