PADANG, SWAPENA -- Menyikapi peristiwa penangkapan beberapa warga masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) yang terkait dengan radikal, dan juga maraknya pemberitaan 1.125 orang warga Sumbar yang akan menjadi Anggota Negara Islam Indonesia (NII), Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Sumbar.
Dalam surat bernomor 120/197/Pem-Otda/2022, antisipasi berkembangnya radikalisme di Sumbar, tanggal 25 April 2022, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi beserta Forkopimda Sumatera Barat memandang perlu untuk melakukan langkah langkah strategi.
Ditambahkan, kondisi ini menjadi permasalahan mendesak yang perlu disikapi dengan segera, baik masalah kebenaran maupun upaya pencegahan agar paham radikalisme ini tidak tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat.
Selanjutnya, agar permasalahan ini tidak semakin berkembang dan menjadi masalah serius di Sumatera Barat, meminta kepada bupati walikota untuk melaksanakan 5 langkah antisipasi.
Pertama, agar merespon dengan cepat setiap adanya isu dan/atau indikasi adanya aktivitas yang mengarah pada penanaman paham radikalisme di tengah.
Kedua, agar lebih mengaktifkan peran Forkopimda beserta Forkopimcam dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat, guna mengantisipasi upaya-upaya dari segelintir oknum Warga Negara Indonesia yang menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.
Ketiga, menghimbau dan mengajak masyarakat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari, untuk bersama-sama mencegah munculnya upaya-upaya penanaman paham radikal di tengah masyarakat atau sekelompok sekelompok masyarakat.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing yang salah satu bentuknya adalah mengaktifkan lagi kewajiban lapor 2x24 jam untuk sebuah lingkungan jorong/RT.
Terakhir, melakukan sosialisasi melalui media massa dan forum kemasyarakatan akan bahaya radikalisme terhadap kesatuan dan persatuan masyarakat. (mmc/kmf)