PADANG, SWAPENA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, mengamankan 42 orang pelajar dari salah satu tempat biliar, di Kota Padang, Sumatera Barat. Kamis, (17/3).
Seharusnya, pelajar tersebut berada di ruang kelas bukan berada di tempat bermain biliar, karena masih berlangsung proses belajar mengajar (PBM) di sekolah. Satpol PP Kota Padang, langsung mengamankan 42 pelajar tersebut ke Mako Pol PP, Jalan Tan Malaka, Kota Padang.
"Anggota yang sedang patroli melihat ada siswa keluar masuk dari dalam kawasan tempat bermain biliar. Saat diperiksa, ternyata isinya banyak pelajar. Untuk mengantisipasi kenakalan dan tawuran, maka pelajar yang ada di sana kita amankan," ujar Mursalim.
Sesampainya di Mako Satpol PP, para pelajar tersebut didata petugas dan diberikan pembinaan serta merekapun disuruh Shalat berjemaah di mushala Satpol PP Kota Padang.
"Karena waktu Ashar sudah masuk, seluruhnya melaksanakan shalat berjemaah di Aula Mako. Proses selanjutnya, orang tua dan pihak sekolah mereka kita panggil, untuk datang menjemput, sekaligus sebagai penjamin," kata Kasatpol PP Padang, Mursalim
Selain itu, Mursalim berharap para orang tua agar memperketat pengawasan anak-anaknya di luar rumah dan berharap para guru agar lebih memperhatikan aktifitas anak-anaknya.
"Mereka adalah calon generasi penerus bangsa yang perlu kita selamatkan. Jika nanti mereka dari sekarang sudah terbiasa melakukan hal-hal yang tidak baik, tentu bisa merusak masa depan mereka," katanya (at/ch)