PADANG, SWAPENA -- Hak angket yang diajukan sejumlah fraksi DPRD Sumbar terkait surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur dan BUMD, akhirnya batal dibahas. Hal ini dikarenakan sejumlah fraksi yang semula pengusul hak angket, menarik kembali usulan tersebut, termasuk yang awalnya bersuara lantang.
Dengan fakta demikian, maka persyaratan hak angket untuk dibahas dan disepakati secara kelembagaan, tak lagi terpenuhi. Penarikan kembali usulan hak angket tersebut dimulai oleh Fraksi Gerindra, disusul fraksi lainnya, yakni PDIP-PKB dan Nasdem-PPP. Hanya Fraksi Demokrat yang tetap konsisten.
Sesuai peraturan tata tertib DPRD, pengusulan atau
pengajuan hak angket memenuhi syarat untuk dibahas jika diajukan minimal 10
orang anggota dewan, minimal 1 fraksi. Namun, dengan hanya bertahannya
Demokrat, pengusul tersisa hanya delapan orang saja atau hilang 9 orang dari
total 17 orang pada awal usulan disampaikan. Kontan, ketentuan tatib pun tak
terpenuhi.
Untuk diketahui, hak angket tersebut diusulkan secara
resmi pada September 2021 lalu. Sesuai prosedur, setelah diusulkan maka
digelar rapat paripurna untuk membahas secara kelembagaan apakah hak angket
akan dilaksanakan atau tidak. Namun agenda ini tertunda hingga Januari karena
DPRD menilai penting untuk menyelesaikan RAPBD Tahun 2022 terlebih
dahulu.
Fraksi Gerindra menarik diri sebagai pengusul hak
angket tepat pada agenda rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan, Senin
(10/1). Melalui interupsi di ruang sidang, Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat
menyampaikan fraksi tersebut menilai hak angket tak perlu lagi dilanjutkan
karena maksud dan tujuan usulan hak angket telah terpenuhi.
"Kami melihat gubernur sudah mengapresiasi dan
tidak ada lagi kasus serupa surat-surat bertanda tangan tersebut terjadi
kembali. Jadi kami tidak ikut lagi mengusulkan hak angket," ujar Hidayat
mewakili seluruh anggota dewan fraksi Gerindra.
Hidayat juga mengatakan, ini bukan berarti Gerindra
tak akan kritis dan aktif lagi mengawasi kinerja Gubernur dan Pemprov secara
keseluruhan.
Sementara Fraksi PDIP-PKB menarik usulan melalui
telepon seluler pada pimpinan DPRD berselang setelah penarikan Gerindra. “Ketua
Fraksinya, Albert Hendra Lukman mengatakan ikut pula menarik usulan,” ujar
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan pada peserta rapat.
"Dikarenakan PDIP sedang berulang tahun, maka
kami tanyakan melalui terlepon seluler dan Ketua Fraksi menyampaikan menarik
usulan hak angket," ujar Supardi, menirukan.
Ketua dan Fraksi Nasdem-PPP sebagian besar tidak hadir
saat rapat tersebut. Namun anggota fraksi yang hadir, Bakri Bakar menyampaikan
jika sebagian besar pengusul menarik usulan, maka tak ada alasan fraksi mereka
untuk tetap mengusulkan. (t2)
*Berita ini telah disiarkan Harian Singgalang