Faktual dan Berintegritas

 


 

PADANG, SWAPENA -- Hak angket yang diajukan sejumlah fraksi DPRD Sumbar terkait surat minta sumbangan  bertanda tangan gubernur dan BUMD, akhirnya batal dibahas. Hal ini dikarenakan sejumlah fraksi yang semula pengusul hak angket, menarik kembali usulan tersebut, termasuk yang awalnya bersuara lantang.

Dengan fakta demikian, maka persyaratan hak angket untuk dibahas dan disepakati secara kelembagaan, tak lagi terpenuhi. Penarikan kembali usulan hak angket tersebut dimulai oleh Fraksi Gerindra, disusul fraksi lainnya, yakni PDIP-PKB dan Nasdem-PPP. Hanya  Fraksi Demokrat yang tetap konsisten.

Sesuai peraturan tata tertib DPRD, pengusulan atau pengajuan hak angket memenuhi syarat untuk dibahas jika diajukan minimal 10 orang anggota dewan,  minimal 1 fraksi. Namun, dengan hanya bertahannya Demokrat, pengusul tersisa hanya delapan orang saja atau hilang 9 orang dari total 17 orang pada awal usulan disampaikan. Kontan, ketentuan tatib pun tak terpenuhi.

Untuk diketahui, hak angket tersebut diusulkan secara resmi  pada September 2021 lalu. Sesuai prosedur, setelah diusulkan maka digelar rapat paripurna untuk membahas secara kelembagaan apakah hak angket akan dilaksanakan atau tidak. Namun agenda ini tertunda hingga Januari karena DPRD menilai penting untuk menyelesaikan RAPBD Tahun 2022 terlebih dahulu. 

Fraksi Gerindra menarik diri sebagai pengusul hak angket tepat pada agenda rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan, Senin (10/1). Melalui interupsi di ruang sidang, Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat menyampaikan fraksi tersebut menilai hak angket tak perlu lagi dilanjutkan karena maksud dan tujuan usulan hak angket telah terpenuhi. 

"Kami melihat gubernur sudah mengapresiasi dan tidak ada lagi kasus serupa surat-surat bertanda tangan tersebut terjadi kembali. Jadi kami tidak ikut lagi mengusulkan hak angket," ujar Hidayat mewakili seluruh anggota dewan fraksi Gerindra. 

Hidayat juga mengatakan, ini bukan berarti Gerindra tak akan kritis dan aktif lagi mengawasi kinerja Gubernur dan Pemprov secara keseluruhan. 

Sementara Fraksi PDIP-PKB menarik usulan melalui telepon seluler pada pimpinan DPRD berselang setelah penarikan Gerindra. “Ketua Fraksinya, Albert Hendra Lukman mengatakan ikut pula menarik usulan,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan pada peserta rapat. 

"Dikarenakan PDIP sedang berulang tahun, maka kami tanyakan melalui terlepon seluler dan Ketua Fraksi menyampaikan menarik usulan hak angket," ujar Supardi, menirukan. 

Ketua dan Fraksi Nasdem-PPP sebagian besar tidak hadir saat rapat tersebut. Namun anggota fraksi yang hadir, Bakri Bakar menyampaikan jika sebagian besar pengusul menarik usulan, maka tak ada alasan fraksi mereka untuk tetap mengusulkan.  (t2)

*Berita ini telah disiarkan Harian Singgalang

 
Top