Faktual dan Berintegritas


PADANG, SWAPENA -- Memasuki era digitalisasi data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat mulai menjajaki penerapan single identity number bagi data kependudukan di Sumbar. Ini merupakan salah satu inovasi jitu sebagai dasar dari penentuan kebijakan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Mengapung dalam Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat dengan kabupaten/kota, Rabu (13/10), single identity number nantinya akan dimanfaatkan dalam berbagai urusan pelayanan publik dengan menggunakan NIK sebagai kunci aksesnya. 

Disamping itu, Rakor ini juga dalam rangka menyamakan persepsi antara pemerintah dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di provinsi dan kabupaten/kota, terutama untuk pemanfaatan data kependudukan. 

Hadir membuka Rakor, Wakil Gubernur Audy Joinaldy menyampaikan strategi dan implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Sumatera Barat. Diantaranya penerapan integrasi data Dukcapil dengan seluruh Instansi Pemprov Sumbar.

Menurut Wagub Audy, Hal ini merupakan basis bagi penentuan kebijakan serta pelayanan pemerintah terhadap publik. Data yang akurat dan terpadu pun akan menjadi support dalam mewujudkan pembangunan Sumbar Madani.

"Dukungan data akurat akan memudahkan evaluasi program pemerintah secara akuntabel, sehingga kebijakan dan pelayanan publik terus mengalami peningkatan," ujar Audy.

Audy menjelaskan, sebagai langkah awal ia mendorong Disdukcapil di seluruh kabupaten dan kota untuk meningkatkan capaian rekam data kependudukan hingga 100%.

"Saat ini dari 3.956.525 jiwa penduduk wajib KTP di Sumbar, masih ada 2.58% penduduk yang belum melakukan perekaman KTP el. Ini menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan," Akunya.

Sejalan dengan itu, Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, Zuldan Arif Fakhrulloh mengatakan, kelak Semua program pemerintah akan menggunakan NIK, mulai dari pengentasan kemiskinan, stunting, bantuan sosial, vaksin hingga hingga pengurusan izin usaha cukup menggunakan satu nomor identitas.

"Memasuk era integrasi data, basis kita adalah NIK. Dukcapil wajib mengintegrasikan semua nomor menjadi NIK," tegas Zuldan.

Menurutnya, tata pengelola pemerintahan sudah mulai fokus pada single identity number, dengan NIK sebagai kunci akses dalam verifikasi data. Ia juga meminta dukungan di tingkat kabupaten dan kota untuk mensupport single identity number ini. "NIK adalah kunci akses dalam verifikasi data, kita juga lengkapi dengan teknologi face recognition,"

"Saya juga mohon dukungan kabupaten, kota dan Provinsi Sumatera Barat untuk melangkah memasuki era digital, kita akan mulai menghapus fotocopy, menggantinya dengan digital id," harapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sumbar, Besri Rahmat menyampaikan, penerapan sistem satu data akan dilakukan ke seluruh pelayanan publik. 

Untuk itu, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan 19 dari 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat. 10 diantaranya telah menggunakan Hak Akses Web Portal Kependudukan.

"Harapan kita kerjasama ini dapat segera dilakukan dengan seluruh OPD. Dengan begitu nantinya Semua OPD dapat menggunakan data Dukcapil utk program dan kinerja masing-masing," Ujar Rahmat.

Dihadiri bupati dan walikota, serta Disdukcapil se-Sumbar, selain membahas kerja sama dalam rangka integrasi data antar OPD, Rakor juga membahas inovasi kepedudukan lain yang tak kelah penting. Diantaranya mulai diterapkannya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Alat sejenis mesin ATM khusus untuk pengurusan data kependudukan yang sudah mulai beroperasi di beberapa kota. (mc/kmf)

 
Top