Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, Swapena -- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat Tahun 2021-2026 telah disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (3/8) di gedung dewan. RPJMD ini akan menjadi salah satu pedoman dalam arah kebijakan tahunan pembangunan dan progam lainnya di provinsi ini.

Meski telah disahkan, DPRD Sumbar memberikan catatan terkait RPJMD yang sejatinya merupakan perwujudan dari janji kampanye dan visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Salah satunya tentang RPJMD yang disusun seolah tidak dengan mempertimbangkan masa pandemi.

Di antara fraksi yang menyatakan pendapat tentang ini adalah Fraksi Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, sejak awal hingga akhir pembahasan, Gerindra selalu menyatakan pendapat terkait RPJMD yang seolah disusun tanpa mempedulikan atau mempertimbangkan masa pandemi.

"Pada RPJMD itu saya lihat belum ada perencanaan yang matang terkait penanganan pandemi. Baik itu terkait program penanganan bahkan hingga penanggulangan dampak. Apalagi pemulihan. Padahal RPJMD ini akan dilaksanakan pada masa saat ini, yakni pada masa pandemi masih terjadi dan entah kapan akan berakhirnya. Setelah berakhir pun, seharusnya ada program pemulihan pasca pandemi," ujarnya.

Menurut dia, RPJMD disusun berdasarkan seolah keadaan normal seperti sebelumnya. Padahal dampak dari pandemi sangat besar. Terutama di sektor pertumbuhan ekonomi. 

Bank Indonesia, lanjut Hidayat, sudah menyatakan penurunan pertumbuhan ekonomi menjadi minus. "Ini harus pula menjadi perhatian kita," ujarnya.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat rapat paripurna pengesahan RPJMD tersebut juga mengatakan, sangat penting untuk Pemprov benar-benar fokus dan optimal dalam melaksanakan program dan kebijakan terkait RPJMD ini.

"RPJMD ini adalah RPJMD yang kritis karena RPJMD ini merupakan RPJMD akhir dari masa RPJPD. RPJMD ini menjadi semakin kritis karena adanya perubahan kondisi daerah karena pandemi Covid-19. Makanya sangat perlu kajian mendalam untuk RPJMD ini," ujar Supardi.

Ketua Panitia khusus (pansus) pembahasan perda RPJMD ini, Nurfirmanwansyah mengatakan, setelah pansus melakukan pembahasan, banyak catatan yang diberikan untuk Pemprov. "Meskipun telah disetujui untuk disahkan oleh semua fraksi, namun banyak catatan terkait RPJMD ini yang kami sampaikan pada pemprov," tegasnya.

Beberapa catatan tersebut di antaranya, pansus mendorong adanya upaya memaksimalkan potensi dana transfer dari pemerintah pusat. Jika dana transfer dari pusat cukup besar maka laju pertumbuhan ekonomi bisa sangat cepat.

Selain itu, pansus juga meminta adanya upaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Segala potensi dan aset yang ada harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan PAD.

Kemudian, terkait belanja daerah, pansus DPRD meminta danya upaya untuk mendistribusikan belanja daerah sesuai dengan prioritas. Terutama prioritas bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan, pariwisata, UMKM. "Terutama pula terkait kebutuhan infrastruktur untuk pelayanan yang berkenaan langsung pada masyarakat," ujarnya.

Kemudian, pula terkait pentinya penganggaran belanja modal yang benar-benar dirasakan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, Pansus juga menilai kurang tajamnya rumusan permasalahan dalam RPJMD. Seharusnya, lanjut Nurfirmanwansyah, RPJMD disusun sesuai dengan kondisi sebenarnya dan saat ini di daerah.

Untuk diketahui, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan dalam RPJMD ada 4 prioritas pembangunan dan 7 misi.

Mahyeldi menyebutkan, pada rancangan awal RPJMD tersebut ada empat prioritas pembangunan Sumbar untuk Tahun 2021-2026, yakni Sumbar sehat dan cerdas, Sumbar religius dan berbudaya, Sumbar Sejahtera dan Sumbar berkeadilan. "Visi RPJMD ini adalah mewujudkan Sumbar madani yang unggul dan berkelanjutan," ujar Mahyeldi.(t2)

 
Top