Faktual dan Berintegritas

 


PADANG, Swapena - Seleksi Sekda Provinsi Sumatera Barat melibatkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Peserta diuji kemampuan menejerialnya.

Sebelumnya, seleksi Sekdaprov Sumbar menyisakan 8 orang. Mereka mengikuti rangkaian test assessment yang dipusatkan di Kantor BKN Pusat, Jakarta.

Delapan peserta tersebut terdiri dari 4 kepala OPD Provinsi, 2 Sekda kabupaten/kota dan 2 JPT pratama kabupaten/kota, setelah dinyatakan lolos pada seleksi administrasi dan penulisan makalah.

Ketua Panitia Seleksi, Hamdani mengatakan, sesuai Peraturan BKN No.26 Tahun 2019, seorang Sekda harus memiliki kemampuan manajerial dan sosial kultural, yang dapat dinilai melalui penilaian kompetensi dengan metode assessment center. Ini merupakan kewenangan dari BKN untuk penilaian kompetensi jabatan tinggi, baik utama maupun madya.

Lebih lanjut dijelaskan Hamdani, metode assessment center menggunakan alat ukur wawancara kompetensi tingkat kompleks, tes psikologi dan ditambah paling kurang tiga simulasi tingkat kompleks, untuk mengetahui apakah peserta memenuhi syarat atau tidak untuk bisa lanjut ke tahap wawancara.

"Kami percaya proses uji kompetensi sangat valid dan objektif mengukur kompetensi seorang Sekda," sebut Hamdani.

Dikataknnya, kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

Delapan unsur kompetensi manajerial itu meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain. Lalu, mengelola perubahan dan  pengambilan keputusan. (yy/sgl)

 
Top