PADANG, Swapena - Kasus Covid-19 di Sumatera Barat terus bertambah. Hari ini, Jumat (28/5) terjadi penambahan angka positif sebanyak 172 orang dari 2.776 sampel swab yang diperiksa.
Dengan tambahan sebanyak itu, maka hingga kini sudah 43.497 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh hari ini juga bertambah 192 orang. Dengan demikian, pasien sembuh keseluruhan sebanyak 39.383 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang dalam siaran persnya yang diterima swapena.com mengatakan, dari 43.497 warga Sumbar yang dinyatakan positif tertular virus Corona tersebut, sebanyak 608 orang di antaranya dirawat pada berbagai rumah sakit. Selanjutnya yang menjalani isolasi mandiri 2.369 orang, isolasi provinsi 0, isolasi kabupaten / kota 170 orang, meninggal dunia bertambah 11 menjadi 967 orang dan sembuh 39.383 orang.
Berikut data sebaran 172 warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini:
1. Kota Padang 63 orang
2. Kota Padang Panjang 3 orang
3. Kota Bukittinggi 13 orang
4. Kota Payakumbuah 3 orang
5. Kota Solok 2 orang
6. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
7. Kabupaten Agam 12 orang
8. Kabupaten Limapuluh Kota 27 orang
9. Kabupaten Solok 19 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 10 orang
11. Kabupaten Sijunjung 10 orang
12. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
13. Kabupaten Kep. Mentawai 1 orang
14. Kabupaten Pasaman Barat 3 orang
15. Kabupaten Solok Selatan 3 orang
Pasien sembuh sebanyak 192 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 128 orang
2. Kota Padang Panjang 21 orang
3. Kota Bukittinggi 1 orang
4. Kota Solok 2 orang
5. Kota Sawahlunto 1 orang
6. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
7. Kabupaten Limapuluh Kota 2 orang
8. Kabupaten Solok 14 orang
9. Kabupaten Tanah Datar 2 orang
10. Kabupaten Pesisir Selatan 8 orang
11. Kabupaten Kep. Mentawai 2 orang
12. Kota Pariaman 2 orang
13. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
14. Kabupaten Solok Selatan 6 orang
Pasien meninggal dunia sebanyak 11 orang, dengan rincian:
1. Kota Padang 2 orang
2. Kota Solok 1 orang
3. Kota Pariaman 1 orang
4. Kota Bukittinggi 1 orang
5. Kabupaten Sijunjung 1 orang
6. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
7. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
8. Kabupaten Agam 2 orang. (sp)