Alwis |
PADANG, Swapena -- Menteri Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah, Alwis sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Sumatera Barat pasca berakhirnya masa bakti gubernur dan wakil gubernur Irwan Prayitno - Nasrul Abit. Pasangan IP tersebut berakhir masa jabatannya pada Jumat, 12 Februari 2021, besok.
Penunjukan Alwis tersebut tertuang dalam Radiogram Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021. "Bahwa dalam hal terjadi kekosongan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah," demikian antara lain bunyi Radiogram tersebut yang beredar di sejumlah grup percakapan Whatsapp.
Dalam Radiogram itu, selain penunjukan Plh Gubernur Sumbar, juga penunjukan Plh Gubernur Bengkulu, Jambi, Kalsel, Jakarta, Kepri dan Sulut. "Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, diminta kepada Saudara masing-masing Sekda Provinsi Bengkulu, Jambi, Kalsel, Jakarta, Kepri, Sulut dan Sumbar sebagai pelaksana harian gubernur sampai dengan dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih atau dilantiknya Pj. kepala daerah," lanjut Radiogram dimaksud. (sp)