Fachrul Razi |
JAKARTA - Tanda tanya dan keraguan masyarakat calon jemaah haji 2020 terjawab. Pemerintah akhirnya memutuskan tidak memberangkatkan jemaah calon haji tahun ini.
Keputusan itu disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui chanel YouTube, Selasa (2/6). "Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag Fachrul Razi.
Menag menjelaskan, keputusan tersebut diakui pahit, namun harus diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi corona atau Covid-19. "Kita tidak mungkin lagi memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata dia dikutip detikcom. (*)