Ilustrasi Harapan Rakyat Online. |
PADANG - Ada-ada saja ulah para remaja ini. Mereka melakukan aksi pencurian di SMP Negeri 30 Padang dengan meninggalkan tanda tangan. Akhirnya empat dari enam orang yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Padang Timur.
Keseluruhan yang diduga sebagai pelaku masih di bawah umur. Empat orang itu diamankan pada dua lokasi di Kota Padang, Rabu (8/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Penangkapan para pelaku berawal ditangkapnya dua orang bernisial RR (15) dan HMR (15) warga Padang Timur. Keduanya ditangkap tak jauh dari tempat kejadian peristiwa (TKP) mereka melakukan aksi pencurian, yakni SMPN 30. Mereka ditangkap saat hendak menyimpan hasil curiannya di sebuah gudang kosong.
Saat diintrogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian dengan teman lainya yang berinisial AP (16) dan DV (15). Mendapat informasi demikian, polisi langsung bergerak cepat. Keduanya juga berhasil ditangkap di sebuah rumah yang tak jauh juga dari SMPN 30 dimaksud. Sedangkan dua orang lagi telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Padang Timur, AKP Joko Hendro Lesmono Jumat (10/4) membenarkan empat pelaku itu berhasil ditangkap pada dua titik berbeda di Kota Padang dan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur.
"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 tas berbagai merek, 1 tabung gas elpiji 3 kg, 2 komputer, 1 monitor, 4 proyektor berbagai merek 3 pasang speaker, 2 pasang sepatu dan 1 bilah pisau tanpa gagang yang digunakan untuk mencongkel pintu jendela sekolah tersebut," ungkapnya
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan pelaku mereka masuk lewat jendela yang sudah dicongkel dan dua orang lainya berjaga di luar. Mereka memanfaatkan situasi saat pengaman sekolah lengah. "Mereka mempergunakan kesempatan dimana sekuritinya lengah, di situlah mereka beraksi," ungkap Hendro. (rz)