LUBUK BASUNG - RSUD Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat meniadakan jam besuk pasien. Langkah itu diambil sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona Covid-19. Kebijakan itu terhitung mulai hari ini, Jumat (20/3).
Direktur RSUD Lubuk Basung, Syahrizal Antoni menjelaskan, RSUD menerapkan beberapa peraturan dan tata tertib bagi pasien dan pengunjung rumah sakit tersebut. "Aturan pertama, untuk sementara waktu pasien rawat inap tidak dapat dibesuk atau dikunjungi," katanya, Jumat (20/3).
Pasien rawat inap hanya boleh didampingi oleh maksimal dua orang. Sedangkan pengunjung rumah sakit masuk melalui pintu masuk yang sudah ditentukan oleh pihak RSUD setempat. "Bagi penunggu pasien diberikan kartu penunggu oleh petugas rumah sakit," katanya.
Setiap pengunjung rumah sakit diskrining atau dilakukan deteksi dini oleh petugas rumah sakit. Khusus anak-anak tidak diperbolehkan memasuki area rawat inap. "Kebijakan ini berlaku terhitung mulai 20 Maret 2020 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," katanya (sd)