Faktual dan Berintegritas


PAYAKUMBUH - "Nagari Bebas Sampah". Itulah semboyan Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Memasuki nagari ini, pemandangan menyejukkan memang terlihat sepanjang jalan. Tak ada sampah bertebaran, juga tak terlihat plastik bekas bungkus makanan ringan dan lain sebagainya. Nagari ini bersih.

Pemerintah Nagari Situjuah Batua telah punya komitmen untuk perang terhadap sampah. Karena sampah tidak saja merusak pemandangan, tetapi juga sumber berbagai penyakit.

Tak hanya perang dengan sampah, sebaliknya sampah dijadikan sumber pendapatan nagari. "Setiap hari Situjuah Batua menghasilkan 2,2 ton sampah," kata Walinagari Situjuah Batua, DV. Dt. Tan Marajo, Selasa (26/11).

Agar tidak hanya sebagai semboyan, perang terhadap sampah dituangkan dalam peraturan nagari. Bagi yang melanggar akan mendapat hukuman atau sanksi.

Masyarakat setempat yang kedapatan membuang sampah sembarangan aka  disidang di balai adat setempat atau Balai Nan Tuo. Sedangkan bagi masyarakat pendatang yang ketahuan ada hukuman denda sebesar Rp300 ribu.
DV. Dt. Tan Marajo

"Nagari Bebas Sampah" didukung dengan sarana dan prasarana hingga pengolahan menjadi kompos. Tahun ini, pemerintah nagari setempat mengeluarkan dana untuk pengadaan tong sampah Rp46,5 juta lebih.

Selain itu, juga ada biaya petugas pengumpul sampah. Selain itu pemerintah Nagari Situjuah Batua juga membeli becak motor untuk pengangkut sampah.

"Masyarakat sepakat tidak ada sampah. Jadi bukan keinginan walinagari saja. Masyarakat senantiasa bergotong royong demi kebersihan," ujar walinagari.

Bebas Sampah itu pula yang diunggulkan oleh Situjuah Batua sebagai salah satu inovasi pada penilaian transparansi dana desa 2019 tingkat Provinsi Sumatera Barat. (sp)
 
Top