Faktual dan Berintegritas

Pelajar yang terjaring razia menandatangani surat perjanjian.

SOLOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok tadi siang mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan berkeliaran di saat jam pelajaran sekolah. Jumlah mereke seluruhnya ada sembilan orang.

Dari sembilan pelajar yang terjaring  razia tersebut, delapan di antaranya pelajar SMA, satu orang pelajar SMP. Mereka diamankan pada sejumlah lokasi di Kelurahan Nan Balimo.

Kasat Pol PP Kota Solok,  Ori Afillo mengatakan, pelajar yang diamankan petugas itu pada umumnya bolos sekolah. Selanjutnya para pelajar dimakaud didata dan dilakukan pembinaan.

Tak hanya itu, masing-masing pelajar yang terjaring disuruh membuat surat perjanjian, agar tidak mengulangi perbuatannya. "Kita punya komitmen, tidak ada pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah," katanya. (S)
 
Top