Di antara wanita yang diamankan Pol PP Padang itu. (ist) |
PADANG - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat mengamankan puluhan wanita pada sejumlah tempat kos dan karaoke. Mereka diduga melakukan praktik prostitusi di tempat-tempat tersebut.
Seluruh wanita itu diamankan pada kegiatan razia, Selasa (4/12) malam. Mereka semuanya diboyong ke Mako Pol PP Padang untuk didata dan diberi nasihat.
Pada razia itu, Pol PP mengamankan tujuh wanita pemandu karaoke di kawasan Padang Selatan, tujuh orang lagi di kawasan Fujiyama tengah berpesta minuman keras.
Selain dua lokasi itu, pasukan penegak perda ini juga mendatangi sejumlah kos di kawasan Pondok. Di sana petugas mengamankan lima pasangan ilegal dalam kamar. Di antara mereka ada yang masih di bawah umur.
Mereka ditertibkan, karena telah melanggar perda. "Untuk kafe, selain tujuh wanita ini, kita juga menyita peralatan karaoke," kata Plt Kasatpol PP Padang, Yadrison.
Khusus tujuh muda-mudi yang diamankan di depan Fujiyama, sebelumnya Pol PP mendapat laporan dari masyarakat. Karena itulah petugas langsung ke lokasi. "Di sana kita temukan empat pria dan tiga wanita tengah asik pesta miras. Semuanya dibawa ke Mako Pol PP Padang. Sebab, sangat meresahkan warga sekitar," lanjut Yadrison.
Razia yang dilakukan tersebut merupakan komitmen Pemko Padang dalam pemberantasan praktik maksiat di kota itu. Pihaknya akan terus lakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah lokasi yang dianggap rawan maksiat. (P)